Friday, August 19, 2011

Apa Sih Pemasaran di PLP-BK?


Tahap pemasaran ini, merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan perencanaan partisipatif (RPLP dan RTPLP) yang telah dilakukan. Pada dasarnya Pemasaran di dalam kegiatan PLPBK merupakan rangkaian dari pemasaran social (yang di gagas di dalam program P2KP) untuk melakukan Transformasi Sosial dari masyarakat tidak berdaya menuju sasaran akhir tatanan masyarakat Madani.
Dengan demikian pemasaran di dalam kegiatan PLPBK tidak sekedar “memasarkan produk fisik” (RPLP dan RTPLP) semata, namun juga memasarkan ide gagasan transformasi social yang ‘menjiwai’ RPLP maupun RTPLP yang telah di susun. Di dalam aplikasinya, kegiatan pemasaran PLPBK menggabungkan antara pemasaran social dan pemasaran komersial (dalam skala kecil dan menengah). Perbedaan mendasar antara “pemasaran komersil” dan “pemasaran sosial”, menurut Andreason, adalah pada prinsip “4 P” yang dikenal sebagai marketing mix. Di dunia bisnis “4P”, adalah promotion (promosi), price (harga), product (produk) dan place (tempat). Dalam pemasaran sosial ada dua hal lain yang membuat berbeda, yaitu adanya partnership (kemitraan) dan policy (kebijakan).
Pada prinsipnya, praktik pemasaran sosial tak ada artinya apabila kemitraan tidak dijadikan tujuan organisasi. Demikian pula tak ada artinya upaya mengubah perilaku melalui pemasaran sosial apabila tidak diikuti atau dilanjutkan dengan upaya mendorong tersusunnya sebuah kebijakan. Yang jelas penerapan social marketing, tujuannya bukan semata-mata fund raising (memperoleh dana) karena dalam kenyataan social marketing juga berarti menyampaikan gagasan secara efisien dan tepat.
Pemasaran Hasil Perencanaan PLPBK adalah kegiatan yang berorientasi pada perkembangan masyarakat (community development), pendidikan (education), dan upaya “menjual” gagasan perubahan social, melalui gagasangagasan yang tertuang dalam perencanaan pengembangan dan pembangunan kawasan.
Gagasan perubahan social juga dalam rangka mengubah pemikiran, sikap dan perilaku masyarakat de ngan tujuan meningkatkan kualitas hidup, sekaligus upaya untuk menata organisasi guna membangun TRUST/kepercayaan secara luas. Dengan meningkatnya “kepercayaan” tersebut diharapkan mampu pula mendorong tercapainya perolehan dukungan dari berbagai pihak ( termasuk di dalamnya dukungan sumber dana yang potensial ) guna mewujudkan cita-cita tatanan masyarakat madani sebagaimana tersebut di atas.

No comments:

Post a Comment